Narkoba Masih Beredar, Bupati Imron: Siap Fasilitasi Ruang Kreativitas Untuk Cegah Pergaulan Tak Baik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti perkara pidana, Kamis 25 Januari 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:Saat Orang Tua Pelaku Pembunuhan di Susukan Cirebon Datang Minta Maaf, Begini Respons Suradi
BACA JUGA:6 Tips Melakukan Perawatan Wajah Setelah Melakukan Chemical Peeling
"Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” ungkapnya.
Dipaparkan Ivan Yoko, barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.
“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase