Maraknya Tawaran Pinjol dan Investasi Bodong, Fatayat NU Kabupaten Cirebon: Jangan Tergiur

Maraknya Tawaran Pinjol dan Investasi Bodong, Fatayat NU Kabupaten Cirebon: Jangan Tergiur

Seminar Ekonomi: Waspada Investasi Bodong, Pinjol, dan Sosialisasi Peluang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, beberapa waktu lalu.-Ist-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masyarakat diharapkan selektif dan tidak mudah tergiur atas maraknya penawaran dari pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong ditengah situasi ekonomi yang tak menentu ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Roziqoh Sukardi saat membuka Seminar Ekonomi: Waspada Investasi Bodong, Pinjol, dan Sosialisasi Peluang Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, beberapa waktu lalu.

Menurut Roziqoh, perkembangan teknologi informasi tidak selalu membawa dampak positif. 

BACA JUGA:Antisipasi Perang Siber di Medsos, Diskominfo Jabar Perkuat Literasi Digital

Di lain sisi, tren digitalisasi juga menghadirkan dampak yang buruk dan merugikan. Salah satunya adalah maraknya korban yang terjerat investasi bodong dan pinjol ilegal. 

"Kita jangan sampai terjebak pinjol ilegal atau investasi bodong. Oleh karena itu, seminar ini diadakan agar masyarakat, terutama ibu-ibu mendapatkan literasi keuangan yang baik," katanya. 

Disebutkan, maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal saat ini adalahnya karena tergoda oleh tawaran pinjaman yang sangat menggiurkan. 

Bahkan, ada tawaran bisa sampai sebesar Rp50 juta. Dan syaratnya, hanya butuh nomor ponsel saja.

BACA JUGA:Arahan Tak Tertulis PBNU Untuk Pilih Capres Tertentu, Kiyai Imam Jazuli: Tidak Berpengaruh

Padahal, lanjut dia, pinjaman tersebut akan membawa banyak kerugian di kemudian hari.

Dari mulai bunga yang membengkak hingga sistem penagihan yang tidak manusiawi. 

"Oleh karena itu, jangan sampai tergiur pinjaman yang terkesan mudah, tetapi tidak legal," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie berpesan, salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol ilegal adalah susahnya akses pinjaman yang disediakan perbankan.  

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Inilah Kode Etik dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024 Mendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase