Tahapan Pilkada 2024 Sudah Dimulai Meski Proses Pemilu dan Pilpres Sedang Berlangsung
Pilkada Serentak 2024.-antikorupsi.org-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Walau tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024 sedang berlangsung.
Namun, tahapan Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota 2024 serentak ternyata sudah dimulai.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 termuat tahapan-tahapan Pilkada, mulai perencanaan program, pembentukan PPK hingga pemungutan suara.
BACA JUGA:6 Manfaat Makan Tomat Mentah untuk Perawatan Wajah yang Sangat Sayang Sekali Apabila Anda Tidak Baca
BACA JUGA:8 Cara Meratakan Warna Kulit Wajah Agar Terlihat Lebih Cerah dan Glowing
Adapun pemungutan suara calon wali kota/bupati atau gubernur dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
Secara rinci tahapan meliputi perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024 ini.
Dilanjutkan, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dijadwalkan pada 17 April sampai 5 November 2024.
BACA JUGA:5 Cara Menebak Sifat Orang Berdasarkan Penampilannya
BACA JUGA:5 Bahaya Nya Apabila Anda Memiliki Kadar Kolesterol Tinggi
BACA JUGA:1.246 Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Cirebon, Hasil Razia Januari 2024
Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase