Pantangan Warga Desa Slangit, Dilarang Menikah dengan Warga Desa Panguragan

Pantangan Warga Desa Slangit, Dilarang Menikah dengan Warga Desa Panguragan

Warga Desa Slangit memiliki pantangan. Mereka tidak boleh menikah dengan warga Desa Panguragan.-Tangkapan Layar Video-Youtube

BACA JUGA:Cocok untuk Hilangkan Stres, Benarkah Masjid Al Karomah Peninggalan Cucu Sunan Gunung Jati?

“Lebakan dan undung-undung (gundukan tanah) ini masih ada,” kata kepala desa yang merupakan warga asli Slangit tersebut.

Tanda-tanda tersebut, sekaligus menegaskan bahwa persyaratan menikah dengan warga Panguragan belum bisa dilakukan.

Mitos ini erat hubungannya dengan leluhur Desa Slangit dan Desa Panguragan di zaman dulu.

Sampai sekarang nyaris seluruh warga Slangit percaya. Karena telah banyak indikasi yang mengarah kepada kesialan-kesialan tersebut. Tentunya jika pantangan itu dilanggar.

BACA JUGA:Sejarah Desa Trusmi Berdasarkan Penelitian, Pusat Perkotaan yang Kembali Menjadi Pedesaan

Pantangan lain yang terjadi di Desa Slangit, warga dilarang untuk menjual nasi kepada konsumen.

Para pedagang yang membuka usaha makanan, hanya menyediakan lauk pauknya saja.

Jika ada yang memaksa nasi, akan dikasih, namun tidak masuk dalam bon pembayaran.

Nasi tersebut akan diberikan secara sukarela oleh pedagang, tetapi mereka tidak akan mengeluh.

BACA JUGA:Sejarah Desa Rawagatel, Balong Beracun yang Berhasil 'Disembuhkan'

Suliah dan Aseni adalah pedagang yang ditemui di warung berbeda tak jauh dari kantor Desa Slangit.

Keduanya juga tak menjual nasi. Mereka bedua mengaku mengetahui larangan-larangan itu dan mematuhinya.

“Karena sudah kepercayaan turun-temurun,” kata Aseni di tempat usahanya.

Larangan menjual nasi ini erat kaitannya dengan jiwa sosial leluhur. Yang memiliki kepedulian tinggi untuk memberi. Apalagi itu kebutuhan pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: