Ramai-ramai Soal Hak Angket, Berikut Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Anggota DPR RI saat sidang paripurna.-dpr.go.id-
Permohonan hak angket kemudian dibawa ke sidang paripurna untuk dipertimbangkan apakah akan diterima atau ditolak.
Panggilan Saksi
Jika hak angket disetujui, panitia hak angket memiliki kewenangan untuk memanggil warga negara Indonesia dan/atau orang asing yang berdomisili di Indonesia sebagai pemberi keterangan.
Itulah pengertian mengenai hak angket yang dimiliki DPR RI dan mekanisme penyampaianya, semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase