Peringatan Hari Raya Nyepi 2024, Sebanyak 1.642 Narapidana Dapat Remisi, 8 Orang Dinyatakan Bebas
Ilustrasi pemberian remisi untuk narapidana dalam momen peringatan Hari Raya Nyepi 2024.-Caroline Martins-pexels.com
Mereka berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali empat orang, Sumatera Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.
"Rinciannya tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas)," ucapnya.
Menurut Deddy, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.
BACA JUGA:Anggota Dishub Bandung Dianiaya Pengemudi Roda Empat, Pakai Mangkuk Bubur Ayam
BACA JUGA:Suporter Persija Tidak Merasa Kecewa Kalah dari Persib, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kepergok Hendak Mencuri Kotak Amal, Warga Cangkol Jadi Bulan-Bulanan Warga
BACA JUGA:Autofagi saat Puasa Sangat Penting untuk Dipahami, Jangan Sampai Salah
"Disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase