Rekayasa Lalu Lintas One Way dari KM 72 Tol Cipali Hingga GT Kalikangkung Diperpanjang

Rekayasa Lalu Lintas One Way dari KM 72 Tol Cipali Hingga GT Kalikangkung Diperpanjang

Penerapan one way di Tol Palikanci arah Jawa Tengah masih diterapkan hingga Sabtu 6 April 2024.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Rekayasa lalu lintas one way yang dimulai KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung kembali diperpanjang sampai Selasa 9 April 2024.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan one way diberlakukan hinggan Selasa 9 April 2024 siang ini atau pukul 12.00 WIB.

"Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Raden.

BACA JUGA:Polisi, Kemenhub dan KNKT Masih Mencari Tahu Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

BACA JUGA:Beri Layanan ke Penumpang, di Stasiun Cirebon PT KAI Buka Gerai Pengobatan Gratis

BACA JUGA:Tim DVI Berhasil Identifikasi 2 Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58, Inilah Datanya..

Dia menjelaskan rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter.

Selain itu, kondisi ini juga diikuti dengan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.

"Saya mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan," katanya.

BACA JUGA:Kapolri Ucapkan Belasungkawa Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek: Pastikan Beri Pelayanan Terbaik

BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3.4 Magnitudo Guncang Sukabumi Malam Ini

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Bey Machmudin: Pemprov Sediakan Ambulance Antarkan Jenazah

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 8 April 2024 pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun sistem rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku Jumat 5 April 2024 malam itu akan dihentikan pada Minggu 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA:Talaga Langit Anti Galau Sinarancang Bisa Jadi Lokasi Liburan Lebaran, Tiket Masuk Cuma Rp25 Ribu

BACA JUGA:Dua Hari Jelang Idul Fitri, Sekda Jabar Pantau Arus Mudik di Kuningan

BACA JUGA:Keren! Film Ajian Kemat Jarang Guyang Siap Tayang di Bioskop Mei 2024

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase