BPDPKS Dorong Pengrajin Batik Cirebon Gunakan Malam Berbahan Sawit

BPDPKS Dorong Pengrajin Batik Cirebon Gunakan Malam Berbahan Sawit

Sosialisasi dan Inkubasi Malam Sawit kepada para pengusaha dan pengrajin batik di Cirebon, Kamis, 2 Mei 2024.-Azis Muhtarom-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan, mendorong produk turunan Kelapa Sawit dimanfaatkan sebagai bahan baku industri batik.

Salah satu sentra industri batik yang sedang didorong, adalah pengrajin batik yang ada di Cirebon sebagai produsen dan pengrajin di tanah air.

Produk turunan kelapa sawit ini, bisa dimanfaatkan dalam bentuk malam atau lilin yang jika dicairkan menjadi bahan utama untuk membuat batik, baik itu metode batik tulis maupun batik cetak (stempel/cap).

Pemanfaatan malam sawit sebagai media produksi batik, juga diyakini lebih efisien bagi para produsen batik, sebab bahan bakunya sangat melimpah di tanah air. 

BACA JUGA:Indonesia vs Irak U-23, Suasana Hati Shin Tae-yong Langsung Senang Karena Hal Ini

BACA JUGA:Merdeka Belajar untuk Lompatan Masa Depan

Ketimbang pengunaan malam dari bahan parafin, yang bahan bakunya masih didatangkan dari luar negeri atau impor.

Sebagi bentuk upaya, dilakukan Sosialisasi dan Inkubasi Malam Sawit kepada para pengusaha dan pengrajin batik, Kamis, 2 Mei 2024. 

Agenda tersebut dalam rangka Pengarusutamaan Gender Pada Pekerja Sektor Produk Turunan Sawit Cirebon.

Malam batik yang berbasis sawit, merupakan produk sintetis yang mengansung minyak sawit. 

BACA JUGA:Baru Tiba di Indonesia, Erick Thohir Kembali Betolak ke Qatar

BACA JUGA:Momen May Day, Bupati Ajak Buruh dan Perusahaan Jaga Kondusifitas

Salah satu produk pengolahan sawit adalah minyak sawit memiliki dua bentuk fraksi, yaitu padat dan cair. 

Kepala Divisi UKMK BPDPKS Helmi Muhansyah mengatakan, memahami pentingnya perkembangan industri batik di Indonesia, sebagai wujud nyata komitmen BPDPKS dalam mensosialisasikan industri batik sawit ke berbagai daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: