Judi Togel Persis di Depan Balai Desa Pabuaran Lor, 2 Orang Ditangkap Polresta Cirebon

Judi Togel Persis di Depan Balai Desa Pabuaran Lor, 2 Orang Ditangkap Polresta Cirebon

Dua pelaku judi togel ditangkap Polresta Cirebon di depan Balai Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.-Polresta Cirebon-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Dua orang pelaku judi togel ditangkap Polresta Cirebon di depan Balai Desa Pabuaran Lor, Kecamaan Pabuatan, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam, 4, Mei 2024.

Mereka yang ditangkap adalah NH dan EH. Keduanya memiliki peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui NH adalah pemasang dan EH yang menerima pasangan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, setelah diamankan mereka langsung diperiksa untuk didalami keterangannya secara intensif.

"Kedua pelaku judi togel online ini ditangkap di depan Balai Desa Pabuaran Lor, langsung kami mintai keterangannya lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Minggu, 5, Mei 2024.

BACA JUGA:Ide Awal Monumen Udang Knalpot Brong Dipasang Polresta Cirebon, Ini Penjelasannya

Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Pabuaran.

Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan atau lokasi para pelaku, kami berhasil menangkap tangan EH dan NH yang sedang menyelenggarakan judi togel online tepat di depan Balai Desa Pabuaran Lor," ujarnya.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp. 211 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, empat lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

BACA JUGA:Ide Awal Monumen Udang Knalpot Brong Dipasang Polresta Cirebon, Ini Penjelasannya

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Pabuaran tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: