Kelas BPJS Kesehatan Dihilangkan, Ini Gantinya
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.-BPJS Kesehatan-
BACA JUGA:Luncurkan Program Kelingan Adminduk, Upaya Pemkab Cirebon Jemput Bola Melayani Masyarakatnya
Lalu bagaimana dengan besaran iuran BPJS Kesehatan jika semua kelas dihapuskan, apakah bakal mengalami perubahan?
Dengan pemberlakuan peraturan terbaru tersebut, tarif iuran BPJS Kesehatan dipastikan bakal mengalami perubahan.
Namun, dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, belum tercantum iuran BPJS Kesehatan yang baru.
Besaran iuran baru BPJS Kesehatan baru akan diputuskan pada 1 Juli 2025 mendatang.
BACA JUGA:Genjot Rute Baru di Bandara Kertajati, Pemprov Jabar Berupaya Turunkan Biaya Avtur
“Penetapan manfaat, tarif, dan iuran sebagaimana dimaksud ditetapkan paling lambat tanggal 1 Juli 2025,” tambah aturan tersebut, dikutip radarcirebon.com, Selasa 14 Mei 2024.
Itu artinya, iuran BPJS Kesehatan saat ini masih sama seperti sebelumnya yakni sesuai dengan kelas yang dipilih.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: