Film Vina Sebelum 7 Hari Laris, Penonton Sesalkan Adegan Ini

Film Vina Sebelum 7 Hari Laris, Penonton Sesalkan Adegan Ini

Pemutaran Film Vina Sebelum 7 Hari yang mampu sedot jutaan penonton. Namun penonton sesalkan ada adegan tertentu dalam film tersebut.-Tangkapan layar-Instagram @deecompany_official

BACA JUGA:3 Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Pakai Nama Samaran, Kombes Jules Abraham: Bukan Anak Polisi!

Mayoritas penonton menginginkan, para pelaku yang masih bebas, bisa ditangkap pihak Kepolisian.

"Dari film ini salah satunya menyampaikan moral dan menuntut keadilan untuk korban karena untuk menangkap pelaku utama harusnya bisa, apalagi era digital sekarang ini," tulis salah penonton.

"Semoga Vina tenang disana dan para pelaku yg belum tertangkap secepatnya bisa dihukum. akan ada keadilan untuk almh Vina," tulis akun lain.

"Aku semalam nonton sama temen'ku. Nyesek banget aku nontonnya. Semoga 3 pelaku yang masih belum ketangkap. Hidupnya terus dihantui rasa bersalah, gelisah. Gak tenang hidup nya. Aamiin," ucap akun lain.

"Baru kali ini nonton horor sedih keluar air mata. Semoga dari film ini bisa secepatnya 3 pelaku itu ketangkap. Mohon bantuannya netijen Indonesia," sambung akun lain.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelumnya 8 tersangka sudah dijebloskan ke penjara. 7 diantaranya divonis seumur hidup.

Ke delapan tersangka itu di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

"Untuk tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun," kata Jules ditemui di Mapolda Jabar, Selasa 14 Mei 2024.

Sementara, tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketiga buronan tersebut, diketahui merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Informasi dan ciri-ciri ketiga buronan tersebut dirilis oleh Polda Jawa Barat. 

Menanggapi informasi tersebut, Sulaeman selaku Kuwu Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah bawahannya.

Menurut Sulaeman, informasi yang dirilis Polda Jawa Barat sangat terbatas. Sehingga kesulitan bagi dirinya untuk mengidentifikasi ketiga DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: