Maskot Pilkada Kuningan Pika dan Piku Resmi Diluncurkan, Ternyata Begini Makna Filosofisnya

Maskot Pilkada Kuningan Pika dan Piku Resmi Diluncurkan, Ternyata Begini Makna Filosofisnya

KPU Kabupaten Kuningan meluncurkan maskot Pilkada 2024 berupa boneka yang diberi nama Pika dan Piku.-Istimewa -Radarcirebon.com

Dia juga berharap pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang bisa berjalan sukses tanpa ekses. 

Iip juga memberikan semangat kepada para petugas Pemilu untuk bekerja secara profesional untuk kesuksesan Pilkada nanti.

BACA JUGA:Hj Ayu Terancam Disanksi PDIP, Daftar Calon Bupati Cirebon lewat Gerindra

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Bogor, Bey Machmudin: Jaga Sinergi dan Kolaborasi

“PPK dan PPS ini sebagai ujung tombak kesuksesan Pilkada 2024. Mudah-mudahan tetap diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Kepada semua pihak mari saling mengingatkan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat,” terang Raden Iip.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan, maskot Pilkada Kuningan bernama Pika dan Piku. 

Bentuknya adalah bokor dengan filosofi yang berkaitan dengan sejarah lahirnya Kabupaten Kuningan. 

Pemberian nama Pika dan Piku adalah singkatan dari kata Pikeun Anjeun (untuk anda) dan Pikeun Kuningan (untuk Kuningan).

"Boneka Pika adalah yang perempuan, sedangkan boneka Piku yang laki-laki. Ini kita artikan sebagai simbol pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan nanti bisa terselenggara secara menyeluruh dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan dan membawa kesejahteraan dan kemakmuran untuk masyarakat Kabupaten Kuningan seutuhnya," ungkap Asep.

Adapun tahapan Pilkada Kuningan, Asep menerangkan, telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. 

Asep memastikan segala persiapan telah dilaksanakan dan sekarang sudah mulai tahapan penyelenggaraan, yaitu pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 5 Mei–19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 24-26 Agustus 2024 dan pendaftaran Pasangan Calon tanggal 27–29 Agustus 2024.

Sedangkan untuk Penelitian Persyaratan Calon dilaksanakan pada 27 Agustus–21 September 2024, Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024, Pelaksanaan Kampanye 25 September-23 November 2024 dan Pelaksanaan Pemungutan Suara 27 November 2024.

"Kami berharap pelaksanaan Pilkada Kuningan nanti bisa berjalan lancar seperti yang terjadi para Pilpres dan Pilkada kemarin. Termasuk angka partisipasi pun diharapkan bisa naik, setidaknya lebih tinggi dibanding Pilpres kemarin yang mencapai 73 persen kita ingin pada Pilkada nanti bisa mencapai 75 persen," ujar Asep. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: