Buntut Korupsi Proyek Pataraksa, Pj Bupati Cirebon Akan Lakukan Ini Terhadap PA, PPK dan PPTK
Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon ambruk awal mula terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan ASN. Foto: -Andri Wiguna-Radarcirebon.com
“AM sebagai PPK tidak menjalankan tupoksinya sebagai pengendali kontrak dalam pekerjaan pembangunan Alun-alun Patraksa," jelas Yudhi.
Sementara tersangka EK yang merupakan pimpinan Caesar Utama Karya, sambung Kajari, melaksanakan pekerjaan pembangunan Tahap II tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.
Berikutnya adalah tersangka D yang merupakan konsultan pengawas, membuat laporan yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: