Update Kasus Vina Cirebon, Teman Mancing Pegi Setiawan Ikut Diperiksa Polda Jabar

Update Kasus Vina Cirebon, Teman Mancing Pegi Setiawan Ikut Diperiksa Polda Jabar

Nurul Iman yang didampingi kuasa hukumnya Eko Febryansah tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung menuju ke gedung Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Sebagainya Besar Sawah di Kabupaten Cirebon Sakit

Sebelumnya, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi dan ahli terkait kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Penyidik Polda Jabar juga terus berupaya semaksimal mungkin dengan target berkas perkara Pegi Setiawan segera selesai.

Selain memeriksa para saksi dan meminta bantuan sejumlah ahli, polisi juga telah melakukan test psikologi forensik terhadap Pegi alias Perong.

Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan tersebut akan segera diselesaikan untuk kemudian berkas perkara tersangka Pegi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

BACA JUGA:SD Peradaban Global Quran Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa tim penyidik terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan berkas atas nama Pegi Setiawan.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” demikian dikatakan Jules di Mapolda Jabar, dilansir dari JPNN.com.

Lebih lanjut Kombes Jules mengungkapkan, bahwa dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon delapan tahun lalu ini, Ditreskrimum tidak sendirian.

Artinya, ada sejumlah pihak dari eksternal yang terus mengawasi kinerja penyidik, antara lain Kompolnas dan Komnas HAM. 

BACA JUGA:Sebanyak 5.864 ASN Dilantik, Pj Gubernur: Sesuai instruksi Presiden, Layani Masyarakat

Selain itu, Bareskrim Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki dan Vina," ungkap Jules. 

Kombes Jules membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli dengan total mencapai 68 orang.

Polisi periksa 68 saksi dan ahli terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: