Diberi Waktu 1 Minggu, Kuwu Linggarjati Diminta Kembalikan Dana dari Aset Desa
Warga Desa Linggarjati melakukan audiensi dengan Kuwu Linggarjati perihal penggunaan dana desa yang tidak pada tempatnya.-Istimewa-radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, diberi waktu satu minggu untuk mengembalikan dana dari aset desa yang sudah terpakai.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Nanan Septiyana, dana yang berasal dari aset desa tersebut, diketahui banyak terpakai oleh Pemerintahan Desa Linggarjati namun tidak pada tempatnya.
Dengan alasan kekurangan biaya operasional, Pemerintahan Desa Linggarjati menggunakan dana yang diperoleh dari aset tetapi digunakan untuk kepentingan bukan umum.
"Mirisnya lagi, pemakaian dana tersebut tanpa ada musyawarah atau transparansi kepada warga," kata Nanan, Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Semakin Siap, Arbi Tatap Lagi Kejuaraan Dunia Junior Moto3 di Portugal
Nanan menambahkan, seharusnya dana tersebut menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan bisa digunakan untuk kepentingan warga atau sarana lain yang bersifat publik.
Namun fakta yang terjadi, aset desa menjadi sumber pendapatan bagi segelintir orang yang ada di Pemerintahan Desa Linggarjati.
"Jadi kami (warga) minta dana yang sudah terpakai, untuk dikembalikan," ucapnya.
Adapun Kuwu Linggarjati, mengakui kesalahan telah mengggunakan dana yang berasal dari aset desa tersebut.
BACA JUGA:2 Pelajar Tertemper Kereta Api di Perlintasan Mundu, 1 Korban Warga Sumber
Pengakuan itu, diutarakan kuwu di hadapan warga dalam sebuah audiensi yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, Jumat 14 Juni 2024 kemarin.
Dari hasil audiensi, kuwu atas nama pemerintahan desa diberi waktu 1 minggu untuk bisa mengembalikan dana yang telah terpakai yang tertuang dalam berita acara.
Salah satu pengembalikan dana tersebut, ditujukan untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, terkait pembangunan sekolah madrasah.
"Nanti Senin (24 Juni 2024) rencana pengembalian (dana) ke DKM," ungkap Nanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: