Diberi Waktu 1 Minggu, Kuwu Linggarjati Diminta Kembalikan Dana dari Aset Desa
Warga Desa Linggarjati melakukan audiensi dengan Kuwu Linggarjati perihal penggunaan dana desa yang tidak pada tempatnya.-Istimewa-radarcirebon.com
Gedung madrasah lama, dialihkan ke lahan baru dengan perjanjian pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah tinggal terima kunci.
"Namun faktanya, kondisi bangunan baru 80 persen, tapi sudah diserahkan ke pihak DKM, padahal belum selesai," sebut Nanan.
Oleh sebab itu, berdasarkan hasil kesepakatan dalam audiensi, kepala desa berjanji akan mengganti semua kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara.
Berikut ini 3 jawaban dari Pemerintah Desa Linggarjati dalam audiensi bersama warga:
1. Bahwa pengalihan tersebut atas dasar tukar guling dengan prinsip terima kunci yang pelaksanaannya oleh Kepala Desa serta belum terealisasi sehingga memakai dana kas Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah sebesar Rp37 juta. Maka Kepala Desa siap bertanggung jawab mengembalikan dana tersebut dalam jangka waktu satu minggu, sejak dibuatkan berita acara ini, dengan alasan pengajuan penggantian kepada investor.
2. Untuk poin kedua, karena tidak adanya transparansi atau musyawarah sebelumnya kepada BPD perihal pendapatan iuran air bersih masyarakat selama 3 tahun (2021, 2022, 2023) tidak dimasukan ke APBDes sejumlah Rp122.403.000, dengan alasan kekurangan anggaran dan dipakai untuk biaya operasional lain-lain. Pihak Pemdes akan menggantikan sampai batas waktu akhir tahun 2024. Untuk selanjutnya pengelolaan, pemungutan iuran air bersih, Pamsimas serta hasil distribusi lainnya dikelola oleh BumDes berdasarkan musyawarah masyarakat.
3. Setiap mengambil kebijakan Pemdes siap koordinasi dengan BPD dan Kelembagaan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan desa.
Meskipun pihak Pemerintahan Desa sudah memberikan jawaban, namun warga yang hadir, mayoritas menginginkan agar Kuwu Linggarjati meletakkan jabatannya.
Menurut Nanan, warga sudah tidak percaya dengan kinerja kepala desanya, yang dianggapnya sudah tidak memperhatikan warga.
Dihubungi terpisah, Ketua BPD Linggarjati, Jaja mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak keinginan warga.
Selaku BPD, dirinya hanya memfasilitasi apa yang menjadi keinginan warga dengan pimpinan di desanya itu.
"Kita ikuti suara warga dan ikuti tupoksi BPD," ucap Jaja lewat saluran telepon.
Untuk saat ini, sambung Jaja, pihaknya masih terus melakukan kordinasi antara warga dengan pihak desa perihal pengembalian uang.
"Masih sedang tindaklanjut penggantian uang masyarakat," jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: