Waduh! Kejari Kota Cirebon Gledah Perumda BPR Bank Cirebon
Petugas Kejari Kota Cirebon sedang menggeledah Perumda BPR Bank Cirebon, Senin 24 Juni 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penggeledahan di kantor Perumda BPR Bank Cirebon pada Senin 24 Juni 2024.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana tabungan dan deposito nasabah.
BACA JUGA:Lepas Siswa Kelas VI, SD Negeri 2 Kaliwulu Gelas Wisuda dan Pentas Karya Seni
BACA JUGA:Sambut PPDB Tingkat SMP 2024, Disdik Kabupaten Cirebon Susun Strategi
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sebanyak 221.000, Tahapan Penyelenggaraannya Dimulai Dari..
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2010 hingga tahun 2022.
“Dugaan tindak pidana tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu sampai dengan tahun 2022,” ujarnya pada Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Tegakkan Aturan, Disdik Jabar Anulir 31 Siswa Daftar PPDB Tahap 1
BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
BACA JUGA:Miris, Anak Dibawah Usia 10 Tahun Sudah Terlibat Judi Online
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024.
Selain itu, pihak kejaksaan juga telah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024.
“Kita juga sudah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn Tanggal 24 Juni 2024,” lanjut Slamet.
BACA JUGA:5 Pemain Timnas Indonesia U16 Titisan Timnas Senior, Siapa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase