Ombudsman RI Ungkap Alasan PPDB Selalu Menuai Masalah Setiap Tahunnya

Ombudsman RI Ungkap Alasan PPDB Selalu Menuai Masalah Setiap Tahunnya

--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Setiap tahun pemerintah menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

Namun, setiap tahun pula pelaksanaan PPDB ini selalu menimbulkan polemik. Mulai dari kecurangan, kekurangan penerimaan siswa dan lain-lain.

Hal ini membuat Ombudsman RI angkat bicara dan melaporkan hasil pengawasan sementara selama proses PPDB 2024 di berbagai daerah.

BACA JUGA:Mengusung Kota Cirebon Nyaman dan Aman, Jadi Tujuan Utama Reza Mansyur

BACA JUGA:Jerman Gagal Tembus Final Euro 2024, Toni Kroos Gantung Sepatu

BACA JUGA:Sambut Hari Jadi ke-597 Kota Cirebon, Gus Mul Lakukan Sholat Ashar Berjamaah di Masjid Sang Cipta Rasa

Dalam konferensi pers hasil pengawasan sementara, atas penyelenggaraan PPDB 2024 di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024 kemarin, Ombudsman RI mengungkapkan penyebab PPDB selalu menjadi permasalahan tiap tahunnya. 

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyampaikan, salah satu masalah utamanya adalah tidak adanya kebijakan pemerataan akses pendidikan.

"Jadi belum adanya dokumen perencanaan yang menggambarkan rencana pemerataan akses pendidikan dengan penyediaan satuan pendidikan, baik di pusat maupun daerah," kata Indraza, dikutip dari siaran langsung YouTube Ombudsman RI, Sabtu 6 Juli 2024.

BACA JUGA:Al-Bahjah Akan Gelar Podcast Satu Hati Guna Sambut Bulan Kelahiran Baginda Nabi

BACA JUGA:Warga Majalengka Tewas Lakalantas, Mobil yang Terlibat Melarikan Diri

Sehingga, lanjut Indraza, bahwa alasan klasik permasalahan PPDB adalah masih kurangnya jumlah sekolah dan pemerataan mutu pendidikan. 

"Keterbatasan jumlah satuan pendidikan kita ketahui memang rasio antara sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) itu kalau kita bentuk dalam bentuk grafis mengerucut seperti bukit. Padahal seharusnya rata," ungkapnya.

"Kalaupun ada, itu harusnya misalnya, SD itu empat kali dari jumlah SMP, SMP, dengan tingkat SMA-nya harusnya sejajar, sama. Ini yang belum kami lihat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase