Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Tiba di Bareskrim Siap Buka-bukaan
Saka Tatal dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal kembali berurusan dengan polisi, dia akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon. Dia adalah satu-satunya terpidana anak dalam kasus tersebut.
Karena usianya masih di bawah umur, dia divonis delapan tahun penjara sementara 7 terpidana lainnya divonis penjara seumur hidup.
Hari ini, Selasa 13 Agustus 2024, Saka Tatal berangkat dari Cirebon ke Jakarta. Tujuannya adalah ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan.
BACA JUGA:Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN
Eks terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun lalu ini akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kesaksian palsu yang diduga disampaikan Aep dan Dede.
Sementara itu, dilansir dari Disway.id, Saka tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.05 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukum.
Ketika ditanya wartawan mengenai persiapannya sebelum diperiksa polisi, Saka menegaskan tidak ada persiapan khusus.
Pemuda 23 tahun ini mengatakan, dirinya siap berbicara jujur apa adanya. Dia sampai mengucap kata jani, bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang benar tanpa ditutup-tutupi.
BACA JUGA:Apa Itu Gempa Megathrust yang Tinggal Menunggu Waktu? Kenali 6 Segmen Megathrust di Indonesia
"Insya Allah Saka siap. Akan memberi jeterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," katanya kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024.
Keterangan apa yang akan disampaikan Saka? Salah satunya pengakuan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Aep dan Dede.
"Itu akan disampaikan, salah satunya saka gak ada di situ. Saka juga gak kenal Aep Dede. Gak kenal sama sekali," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: