Besok Sidang PK Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum 6 Terpidana: Hadirkan 49 Saksi

Besok Sidang PK Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum 6 Terpidana: Hadirkan 49 Saksi

Jan S Hutabarat salah satu tim kuasa hukum keenam terpidana memberikan keterangan pers, Selasa 3 September 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Jadi, semua ahli itu kita harapkan dapat memberikan wawasan dan penjelasan kepada yang mulia majelis hakim atas dalil-dalil yang kami sampaikan,"sebutnya.

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Sambut Baik Program Nihongo Partners Gelombang 21 Tahun 2024

BACA JUGA:Puluhan Damkar Kota Cirebon Ikuti Pelatihan. Sekda: Petugas Damkar Harus Memiliki Kebanggaan Akan Profesi

Dalam persidangan PK perdana, Jan mengatakan, tim hukum Peradi akan langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

"Kehadiran bang Otto Hasibuan menjadi penambah semangat bagi tim secara keseluruhan."

"Kami berharap sidang nanti semuanya berjalan dengan lancar, dengan baik, tanpa ada halangan apapun."

"Dan kami juga sangat berharap agar para terpidana bisa dihadirkan di dalam sidang peninjauan kembali, sebagaimana yang diatur di dalam aturan,’’ pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: