Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemenag Masih Dibuka, Ada 5.915 Formasi, Buruan Daftar!!!

Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kemenag Masih Dibuka, Ada 5.915 Formasi, Buruan Daftar!!!

Kemenag RI -logo kemenag-

"Peserta CPNS yang berminat dapat mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," tegasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunedi, menegaskan bahwa formasi Lulusan Terbaik hanya diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki gelar lulusan berpredikat cumlaude.

Selain itu ada minimal jenjang pendidikan Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul serta Program Studi yang juga terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkarakter untuk Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Cirebon Suhendrik Gencar Safari Keumatan, Kali ini ke LDII

Wawan menambahkan bahwa formasi ini juga tersedia bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah melakukan penyetaraan ijazah dan memperoleh surat keterangan yang memastikan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Selain itu, untuk formasi penyandang disabilitas, Wawan menekankan bahwa pelamar harus dapat membuktikan keterbatasan fisiknya melalui surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pelamar juga diminta untuk menyertakan video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari mereka yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk menguatkan aplikasi mereka.

BACA JUGA:Ansor se-Ciayumajakuning Ancam Bubarkan MLB NU yang Akan Berlangsung di Cirebon

Adapun formasi Putra/Putri Papua menetapkan bahwa pelamar harus bisa membuktikan keturunan Papua mereka berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Sementara untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan sebagai bukti bahwa mereka akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase