Viral di Tiktok! Guru SMA di Waykanan Lampung Minta Bantuan Prabowo Pasca Dipecat

Viral di Tiktok! Guru SMA di Waykanan Lampung Minta Bantuan Prabowo Pasca Dipecat

Triningsih SPd, guru di SMA Negeri 1 Negeriagung, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung dapat surat pemecatan.-tiktok-

WAYKANAN, RADARCIREBON.COM – Viral video seorang guru mengadukan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dipecat dari tempatnya mengajar.

Dalam video yang beredar di TikTok, seorang guru bernama Triningsih Aji SPd yang mengajar di SMA Negeri 1 Negeriagung, Waykanan, Lampung menceritakan pemecatan dirinya sebagai seorang abdi negara alias Aparatur Sipil Negara (ASN).

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, saya Triningsih Aji SPd, guru SMA Negeri 1 Negeriagung, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, mau minta pertolongan pak, hari saya dipecat dengan alasan saya tidak melaksanakan tugas,” katanya dalam video yang berdurasi sekitar 2 menit ini.

BACA JUGA:Kenzie Brothers Ikut Ramaikan Hard Enduro Kejurda IMI Jabar Seri 1 Cikarang

BACA JUGA:Maling Motor Bawa Jimat di Saku Celana, Tewas Dikeroyok Warga

BACA JUGA:Masuk Musim Pancaroba, Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Dengan berurai air mata, Triningsih mengatakan bahwa dirinya dipecat setelah dua tahun aktif kembali mengajar, karena sebelumnya dia sempat vakum karena sedang sakit.

“Ketika saya tidak melaksanakan tugas, saya sedang sakit. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri.”

“Tapi sama sekali tidak diproses, saya tidak pernah dipanggil Inspektorat, atau diproses dari pihak sekolah atau pihak manapun.”

“Padahal saya sudah melakukan prosedur pengunduran diri secara sah mengajukan ke BKD dan Dinas Provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, red), tetapi tidak diproses sama sekali,” katanya.

BACA JUGA:Delegasi Heilongjiang China Minati Kerja Sama Teknologi Pangan di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Terus Upayakan SPBE Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Diskominfo Jabar Kembali Gelar Festival Literasi Digital

Kemudian, lanjut Triningsih, setelah sembuh, pihaknya pun kembali mengajar karena statusnya masih sebagai PNS aktif.

“Saya melaksanakan tugas selama ini 2 tahun full. Tetapi tiba-tiba setelah saya melaksanakan tugas, saya menerima surat pemecatan.”

“Yang saya pertanyakan, kenapa saat saya mengajukan tidak diproses, saya tidak diberhentikan, tetapi ketika saya mulai aktif lagi bekerja, saya menerima surat pemecatan?,” tanyanya.

BACA JUGA:Pelaku UMKM di Bandung Berharap Pasangan ASIH Menang Pilkada dan Sukses Pimpin Jabar

BACA JUGA:Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Oleh sebab itu, dalam video tersebut, Triningsih meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar proses pemecatannya bisa ditinjau ulang. Apalagi, dirinya dan keluarga besarnya sebagai pendukung beliau.

“Mohon bantuannya pa untuk saya, saya minta keadilan, apakah ini salah saya sendiri sampai saya menerima surat ini. Mohon bantuannya, pak saya pendukung, keluarga besar saya pendukung bapak.”

“Beri saya keadilan, kalau saya salah, saya siap menerima sanksi, tapi saya melakukan prosedur dengan benar,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase