Mahmud Jawa Sampaikan Klarifikasi, Korban Lapor ke Polisi

Mahmud Jawa Sampaikan Klarifikasi, Korban Lapor ke Polisi

(Atas) Mahmud Jawa didampingi kuasa hukumnya memberikan klarifikasi kepada wartawan. (Bawah) Pelapor IN didampingi oleh tim kuasa hukumnya melapor ke Polresta Cirebon, Sabtu 7 Desember 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Dirinya membenarkan bahwa pertemuan dengan korban IN berada di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.

"Kalau bertemu tentunya kita bertemu di ruang fraksi. Tapi tidak ada kejadian yang dituduhkan itu."

"Dan saat itu di ruangan ada 5 orang terdiri 3 perempuan (SPG), saya dan satu orang lagi anggota DPRD Kabupaten Cirebon," tandasnya.

Sementara itu, Wawan Heriawan selaku kuasa hukum Mahmud Jawa menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pelaporan yang dituduhkan kepada kliennya itu.

BACA JUGA:Menikmati Keajaiban Alam di Pemandian Air Panas Ciwidey: Destinasi Relaksasi di Tengah Keindahan Alam

BACA JUGA:Singgung Wakil Bupati Hadir Tahun 2023, JAI Heran dengan Larangan Jalsah Salanah Mendadak

"Soal nanti apakah kami akan melakukan upaya hukum dalam bentuk perlawanan terhadap proses itu, ya kami tetap akan melakukan itu," sebutnya.

Terpisah, seorang wanita berinisial IN (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon ke Polresta Cirebon, Sabtu 7 Desember 2024 siang.

Pelapor IN didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Yudia Alamsyah.

“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia kepada awak media setelah mendampingi kliennya melapor.

Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ. 

Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.

BACA JUGA:Bey Machmudin Temui Warga Terisolasi di Kecamatan Purabaya

“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 13. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi. Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ujarnya.

Selain korban, Yudia mengatakan, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase