Ditemukan Benda Tajam, Hasil Olah TKP Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan Dibongkar Polisi

Ditemukan Benda Tajam, Hasil Olah TKP Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan Dibongkar Polisi

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Putu Ika Prabawa jelaskan hasil olah TKP kasus anak bunuh ibu kandung di Kuningan. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Putu menyebut, untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah korban akan dilakukan proses autopsi. 

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung

Kasatreskrim Polres Kuningan mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Brain Rot dengan Pendekatan Stoikisme, Latih Kesadaran dan Meningkatkan Daya Pikir

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Brain Rot dengan Mempraktikan Nasihat-nasihat Imam Junaid Al-Baghdadi

Namun demikian, menurut dia, belum dapat dipastikan apa motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

Menurut Putu, pihaknya masih mendalami apa motif pelaku yang sesungguhnya. Namun dari beberapa keterangan saksi dan warga sekitar, pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa alias ODGJ.

"Kita masih dalami ini (motif pelaku). Karena memang dari keterangan dari pada beberapa warga sekitar, terus kemudian kita sempat melakukan intograsi terhadap terduga pelaku, bahwa terduga pelaku ini masih belum bisa dimintai keterangan," tutur Putu.

"Karena terduga pelaku ini sedang menjalani proses pemulihan dari pada kejiwaannya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, kasus anak bunuh ibu kandung di Kuningan terjadi pada Senin, 16 Desember 2024.

Pelaku berinisial S berusia 35 tahun sedangkan korban adalah ibu kandungnya sendiri berinisial IS berusia 60 tahun.

Dijelaskan Kuwu Cipakem, Uci Sanusi, bahwa kasus ini diketahui pertama kali oleh salah seorang warganya. 

Menurut Uci, ada warga yang mendengar teriakan meminta tolong dari arah rumah korban.

Warga kemudian mendekati rumah korban dan berusaha mengetuk pintu. Tapi pintu dalam keadaan terkunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: