Praktisi Hukum Anggap Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Banyak Kejanggalan
Toni RM bersama Pegi Setiawan dan Sugianti Irianti saat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 20 Desember 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
“Kesimpulannya, Iptu Rudiana lah yang memunculkan nama-nama tersebut,” katanya.
Toni RM menyarankan penyidik Polri untuk melakukan interogasi terhadap Iptu Rudiana untuk memastikan kebenaran keterangan tersebut dan menentukan apakah DPO tersebut fiktif atau tidak.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Dampingi Wapres Gibran Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I
BACA JUGA:OJK Mendukung Proses Hukum yang Sedang Dijalankan KPK Guna Mengungkap Dugaan Korupsi CSR
BACA JUGA:Jangan Sering Begadang Jika Tidak Ingin Diserang Penyakit Kronis
“Periksa itu Iptu Rudiana, itu benar atau tidak, fiktif atau enggak DPO. Belakangan kan Polda Jabar menganulir bahwa DPO itu fiktif yang duanya,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase