KPK Panggil 5 Ketua Yayasan Penerima Dana CSR Bank Indonesia

KPK Panggil 5 Ketua Yayasan Penerima Dana CSR Bank Indonesia

Logo KPK --

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi, Beraksi di Cirebon, Majalengka dan Garut

BACA JUGA:MIRIS! Seorang Suami di Majalengka Cabuli Adik Ipar Sampai Hamil 7 Bulan

1. Sudiono selaku Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon.

2. Abdul Mukti selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon.

3. Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Cirebon.

BACA JUGA:MIRIS! Seorang Suami di Majalengka Cabuli Adik Ipar Sampai Hamil 7 Bulan

BACA JUGA:Diduga Putus Cinta, MH Seorang ART di Cirebon Berusaha Akhiri Hidup di Rumah Majikan

4. Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon.

5. Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan.

KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

BACA JUGA:MIRIS! Seorang Suami di Majalengka Cabuli Adik Ipar Sampai Hamil 7 Bulan

BACA JUGA:Diduga Putus Cinta, MH Seorang ART di Cirebon Berusaha Akhiri Hidup di Rumah Majikan

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia, seperti Kantor Gubernur BI, kantor OJK, hingga rumah anggota DPR. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase