Fitrah Malik Ungkap Aliran Dana Miliaran ke SMAN 7 Kota Cirebon, dari Mana Saja?

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – DPRD Kota Cirebon mendesak dilaksanakan audit secara menyeluruh terhadap SMAN 7 Kota Cirebon.
Ini adalah buntut dari kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar alias PIP yang terjadi di sekolah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik menegaskan, selain PIP, pihaknya mendesak agar pihak berwenang melakukan audit dana BOS dan BOPD, sumbangan komite SMAN 7 Kota Cirebon.
"PIP merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada peserta didik atau siswa sekolah yang dipergunakan untuk keperluan dan kepentingan sekolah si peserta didik. Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa di SMAN 7 Kota Cirebon," ungkapnya, Jumat (14/2/2025).
Fitrah menyebutkan, diduga ada aliran dana yang cukup besar setiap tahunnya kepada SMAN 7 Kota Cirebon baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Oleh karena itu, potongan PIP, serta pungutan SPP dan pungutan lainnya yang masih terjadi, harus dicari akar masalahnya.
"Berdasarkan informasi data yang diterima bahwa SMAN 7 Kota Cirebon mendapatkan bantuan setiap tahun melebihi Rp3 milyar per tahun,” ujarnya.
“Bantuan itu berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Operasional Daerah (BOPD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," imbuh Fitrah Malik.
BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Cirebon Diduga Baru Dilahirkan, Tali Pusar Masih Menempel
BACA JUGA:Suami Istri Jadi Pengedar Narkoba di Cirebon, Baru 3 Bulan Sudah Ditangkap Polisi
Dia menambahkan, bahwa melihat besarnya bantuan yang diterima dari pusat dan provinsi, seharunys pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan pungutan kepada siswa.
Pria yang juga alumni SMAN 7 Kota Cirebon ini menegaskan, bahwa seharusnya pihak bisa mencukup kebutuhan operasionalnya.
"Belum lagi ditambah penggalangan sumbangan yang dihimpun melalui komite sekolah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: