Keterlaluan! Hasil Razia MinyaKita di Kota Cirebon, Ukurannya Tak Sesuai, Kasatreskrim: Kami Akan Selidiki

Keterlaluan! Hasil Razia MinyaKita di Kota Cirebon, Ukurannya Tak Sesuai, Kasatreskrim: Kami Akan Selidiki

Polres Cirebon Kota bersama DKUKMPP Kota Cirebon dan DKPPP Kota Cirebon melakukan sidak terhadap produk Minyakita di Pasar Pagi dan Pasar Induk Jagasatru, Senin 17 Maret 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Menanggapi temuan ini, AKP Fajri mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke produsen.

"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari distributor hingga produsen, untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian dalam proses produksi," katanya.

Dijelaskan, razia tersebut ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana permintaan minyak goreng biasanya meningkat tajam.

BACA JUGA:Ini Dia 2 Sosok Penyelam Tangguh yang Menemukan Jasad Azka di Kedalam 6 Meter Sungai Citaal Kuningan

BACA JUGA:Kinerja BSI Melesat, Syukuran Digelar dengan Menyantuni 4.444 Anak Yatim

"Diharapkan dengan adanya pengawasan ini, konsumen dapat memperoleh produk yang sesuai standar dan terhindar dari potensi kecurangan dalam distribusi bahan pokok," jelasnya.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Cirebon Sumanto mengatakan, razia tersebut bertujuan melindungi hak konsumen dan memastikan distribusi MinyaKita tetap sesuai ketentuan.

"Kami dari Pemerintah Kota Cirebon mengingatkan agar pedagang tidak melakukan penimbunan atau menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET)," katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase