Keterlaluan! Hasil Razia MinyaKita di Kota Cirebon, Ukurannya Tak Sesuai, Kasatreskrim: Kami Akan Selidiki

Polres Cirebon Kota bersama DKUKMPP Kota Cirebon dan DKPPP Kota Cirebon melakukan sidak terhadap produk Minyakita di Pasar Pagi dan Pasar Induk Jagasatru, Senin 17 Maret 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) serta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan razia terhadap produk MinyaKita kemasan botol dan kemasan plastik berukuran 1 liter.
Razia tersebut berlangsung di dua pasar tradisional yakni Pasar Pagi dan Pasar Induk Jagasatru.
Razia ini dilakukan setelah muncul berita di media massa maupun media sosial (medsos) adanya pengurangan volume isi MinyaKita dalam kemasan.
BACA JUGA:Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Dipercepat, BKD Jabar: Kami Ikuti Agenda Pusat
BACA JUGA:Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polres Ciko Dirikan Sejumlah Posko, Nih Lokasinya
BACA JUGA:Inovatif! Game Karya Siswa SMK Wahidin Dilombakan, Pesertanya Anak SMP se-Kota dan Kabupaten Cirebon
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang menjual MinyaKita dengan takaran yang kurang dari seharusnya.
Beberapa kemasan 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 40 mililiter setelah dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur Tera.
Ditemui usai razia MinyaKita, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian volume isi pada beberapa produk MinyaKita.
"Target pengawasan kali ini adalah MinyaKita, karena ada isu nasional terkait kekurangan volume isi."
BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Mudik 2025, Cek di Sini Titik Lokasi Posko Polres Cirebon Kota yang Akan Layani Pemudik
"Dari sampel yang kami ambil, kami menemukan bahwa kemasan plastik masih sesuai, tetapi kemasan botol mengalami kekurangan sekitar 40 mililiter," ungkapnya di Pasar Induk Jagasatru, Senin 17 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase