Kompensasi Tukang Becak Selama Arus Mudik - Balik Dinilai Tidak Merata, Ada Keluhan di Gebangmekar

Kompensasi untuk tukang becak selama arus mudik dan balik di Kabupaten Cirebon dinilai tidak merata.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Rinna Suryanti: Media Punya Peran Strategis dalam Menyebar Informasi dan Membentuk Opini Publik
Menanggapi hal ini, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Mida Aftiani SPSi menjelaskan, Dishub hanya bertugas melakukan pendataan sesuai instruksi dari Pemprov Jawa Barat.
Sementara, kompensasi berasal dari bantuan provinsi, dan hanya diberikan kepada tukang becak yang terdata dengan KTP saat pendataan.
“Yang tidak membawa KTP saat didata otomatis tidak terverifikasi. Tapi kami beri kelonggaran mereka bisa mengirimkan KTP dan foto bersama becaknya lewat smartphone selama tiga hari,” terangnya.
Namun, kendala muncul karena tidak semua tukang becak memiliki smartphone. Padahal, foto diri bersama becak dan KTP menjadi syarat wajib untuk verifikasi.
BACA JUGA:Petani Jangan Khawatir, Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman
Diakui Mida, saat pendataan di Gebangmekar, memang tidak semua tukang becak berhasil terdata. Hanya permohonan yang memenuhi syarat yang diterima.
Meski begitu, ia memastikan seluruh tukang becak di Kecamatan Gebang, termasuk dari Gebangmekar, telah terakomodir.
"Tercatat ada 77 orang yang masuk daftar penerima. Surat dari Gebangmekar juga sudah kami terima. Aman,” jelasnya.
Ia menduga, ada kesalahpahaman terkait informasi yang tidak tersampaikan dengan baik ke lapangan.
BACA JUGA:UGJ Gelar Nuzulul Quran, Momen Refleksi dan Penguatan Menuju Kampus Digital
"Mungkin tidak datang. Jadi informasinya tersumbat. Saya kira itu salah paham saja. Karena surat dari Gebangmekar udah masuk kok. Aman itu,” katanya.
Mida juga menegaskan, kompensasi untuk tukang becak yang lolos verifikasi tetap aman. Hanya saja, waktu pencairannya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: