Modus Pemotongan Dana PIP di SMP Mirip dengan Kasus SMAN 7 Kota Cirebon, Kadisdik Membantah

Kadisdik Kota Cirebon, Kadini membantah adanya dugaan pemotongan dana PIP di sebuah SMP Negeri Kota Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Fokus di Klub, Alasan Elkan Baggott Tak Masuk Daftar Pemain yang Dipanggil Timnas Indonesia
"Sudah diperintahkan oleh Pak Wali bahwa dana PIP tidak boleh ada potongan. Kalau pun ada yang memotong, itu pasti bukan dari pihak sekolah," katanya.
Disebutkan Kadini, peran sekolah hanya sebatas memfasilitasi pencocokan data penerima.
"Tugas sekolah itu hanya memfasilitasi atau mengklik nama-nama anak atau siswa yang mendapatkan PIP. Karena memang data tersebut berasal dari pemerintah pusat, bukan dari kami," sebutnya.
Ditanya adanya orang tua siswa yang melapor ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait adanya pemotongan dana PIP di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon, Kadisdik mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu orangtua siapa yang melapor? Yang pasti dari pihak sekolah tidak ada pemotongan dana PIP. Saya sudah instruksikan ke setiap sekolah tidak boleh ada pemotongan dana PIP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pemotongan dana PIP bukan hanya terjadi di SMAN7 Kota Cirebon saja.
Kasus ini juga, diduga terjadi di salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon. Dua orang siswa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejari Kota Cirebon untuk membuat laporan terkait dugaan kasus pemotongan dana PIP di SMP tersebut.
M Taufik selaku Kuasa hukum kedua orang tua siswa tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke Kejari Kota Cirebon.
"Tadi kami dampingi dua orang tua siswa dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon untuk melakukan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemotongan dana PIP," ungkap M Taufik saat ditemui sejumlah wartawan, Senin 19 Mei 2025.
Taufik menjelaskan, bahwa setiap siswa menerima dana sebesar Rp750.000, namun dipotong Rp150.000 setelah diminta menandatangani surat pernyataan.
"Surat itu menyatakan jika ditandatangani siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya," jelasnya.
Namun, pada pencairan berikutnya, para orang tua siswa justru tidak lagi menerima dana PIP tersebut.
"Ketika dikonfirmasi ke pihak sekolah, mereka (orang tua) diberitahu bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari sekolah. Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima," ungkapnya.
M Taufik menyebutkan, harapan dari para orang tua siswa agar sistem penyaluran dana pendidikan di Kota Cirebon diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: