Nasib Proyek yang Dikorupsi, Pekerjaan di Losari Hanya 10 Persen yang Digelar

Nasib Proyek yang Dikorupsi, Pekerjaan di Losari Hanya 10 Persen yang Digelar

Para tersangka dugaan tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon ketika akan dibawa ke rumah tahanan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Dalam keterangan tertulisnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Cirebon menetapkan AP selaku Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"AP selaku Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon juga selaku pengguna anggaran (PA) atau pejabat pembuat komitmen (PPK)," kutip RadarCirebon.Com, Kamis 29 Mei 2025.

BACA JUGA:Ketahui Ketentuan Kurban yang Benar: Mulai dari Syarat hingga Proses Pelaksanaannya

BACA JUGA:Melihat dari Dekat Tradisi Ruwatan yang Mulai Langka, Tontonan Sekaligus Tuntutan yang Syarat Makna

Tidak hanya AP, Kejari Kabupaten Cirebon juga menetapkan tersangka dan menahan DT pengendali pekerjaan dan RSW selaku pengendali pengawasan pekerjaan.

"Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon," imbuh Kejari Kabupaten Cirebon.

Kegiatan peningkatan ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 1.881.507.000,00.

Kemudian, Kejari Kabupaten Cirebon juga menetapkan tersangka berinisial AP yang berperan sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA:Pak Dedi Yeuh! Siswa di Barak Militer Kuningan Malah Nggak Mau Pulang

BACA JUGA:Gubernur Keluarkan SE Jam Malam untuk Pelajar, KPAID Cirebon Setuju dan Tekankan Hal Ini ke Orang Tua

Selanjutnya, OK, C, LM dan T juga ditetapkan sebagai tersangka oleh dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jalan lingkungan dan drainase tahun anggaran 2024 di wilayah Kecamatan Losari dengan nilai sebesar Rp 1.651.7443.000,00.

Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan tindak korupsi ini, Kejari Kabupaten Cirebon sudah menetapkan total 7 tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: