Pembahasan APBD-P Gagal Lagi
SUMBER – Untuk kali ketiga, DPRD Kabupaten Cirebon gagal melakukan pembahasan perencanaan anggaran kegiatan pembangunan APBD Perubahan 2015, kemarin (31/8). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon kembali tidak bisa hadir sesuai dengan jadwal. Hal tersebut akhirnya mengundang kekecewaan dari pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Drs H Subhan mengatakan TAPD Kabupaten Cirebon tidak pernah menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam rapat. Kalau memang ada masalah personal, hal tersebut dikatakan Subhan bukan menjadi dasar untuk menghalangi kegiatan kedinasan yang memang sudah dijadwalkan. “Sudah 3 kali dijadwalkan mereka tidak datang. Harusnya, hari ini (kemarin, red) pukul 10.00 WIB ada pembahasan dengan dinas. Tapi karena tidak ada TAPD, kita batalkan,” katanya. Situasi ini, tambah ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Cirebon ini, tentu akan menghambat proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 yang ditargetkan selesai pada Agustus ini. “Ini jelas berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan yang mengandalkan anggaran di APBD perubahan,” imbuhnya. Diakui, dalam beberapa kesempatan, pimpinan DPRD selalu melakukan komunikasi dengan pimpinan eksekutif, baik bupati maupun sekretaris daerah agar TAPD segera menyiapkan materi pembahasan. Sehingga, target waktu yang sudah dicanangkan bersama, bisa tercapai. “Tapi, faktanya kita lihat sendiri,” ucapnya. Sampai dengan saat ini, pihaknya belum menentukan jadwal pembahasan APBD perubahan 2015 lagi. Karena, harus dimusyawarahkan dalam badan musyawarah. Tapi, DPRD selalu berusaha untuk komitmen terhadap jadwal yang sudah ditetapkan. “Kita tidak bisa menjamin adanya suara yang berbeda di tingkat badan anggaran. Kita akan komunikasikan kembali mengenai jadwal pembahasan berikutnya,” bebernya. Saat disinggung mengenai rencana boikot, dia menegaskan hal itu tidak ada. Sebab, konteks pembicaraan DPRD bukan pada ranah politis. Namun, dipandang dari konteks secara general dan pembahasan ini memang sangat dinantikan oleh masyarakat. “Kalau tidak dibahas, kapan disahkannya. Jika tidak segera disahkan, kapan APBD perubahan ini dilaksanakannya?” pungkas Subhan. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: