Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Gebang Molor

Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Gebang Molor

Harusnya Rampung 2014, Sekarang Baru Mulai Sosialisasi GEBANG-Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar Gebang molor. Seharunya pembebasan lahan ini sudah dilakukan 2014 lalu. Namun pemerintah justru baru menyosialisasikan pembangunan jalan lingkar Gebang pada pemilik lahan di Balai Desa Gebang Mekar, kemarin (10/11). Kasie Pertanahan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon Harif Purnomo mengatakan sosialisasi bru bisa digelar akhir tahun 2015 karena sempat terjadi kesalahan teknis pada 2014. Dana yang tersedia pun tidak cukup untuk pembebasan lahan pada tahun itu. “Tahun kemarin ada pendataan saja, tapi ada kesalahan tehnis jadi tidak bisa dilaksanakan. Baru dilaksanakan sosialisasi pada tahun 2015 ini,” ujar Harif. DCKTR pun menargetkan akhir Desember 2016, proses pembebasan lahan selesai. Pengadaan tanah akan dilakukan di 2015. Dan pembangunan fisik pun berjalan beriringan di tahun 2016. Adapun tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar Gebang adalah sosialisasi, persetujuan warga lalu penetapan lokasi oleh Bupati Cirebon. “Setelah itu baru dilakukan pengukuran oleh BPN dan juga dipetakan, untuk diketahui tanah mana yang harus dibebaskan dan berapa luasnya tanah warga yang terkena pembangunan. Nanti setelah diukur BPN, nanti diumumkan di desa apakah ada warga yang keberatan tidak. Sementara yang menentukan harga yaitu tim apresial,” jelas dia. Dinas Cipta Karya sendiri, lanjut dia, hanya fokus pada pembebasan lahan. Sementara untuk pembangunan jalan diserahkan pada Dinas Bina Marga. “Dari titik nol itu sekitar 3,2 Km luasnya, panjangnya sekitar 1.660 meter dengan lebarsekitar 22 meter,” lanjutnya. Sementara salah satu pemilik lahan, Suherman setuju dengan sistem pembebasan lahan yang telah disosialisasikan. “Kalau untuk kebutuhan jalan lingkar Gebang ya saya sangat setuju karena itu juga untuk kepentingan masyarakat Gebang. Karena jalan yang ada saat ini untuk menuju PPI Gebang dan rumah sakit nelayan sangat sempit apalagi kalau ada hajatan dan jalan ditutup. Sistem pembebasan yang tadi disosialisasikan juga sangat transparan,” ujar Suherman. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: