Kepolisian Segera Kumpulkan Juru Parkir

Kepolisian Segera Kumpulkan Juru Parkir

Penataan Pasar Kanoman Harus Konsisten dan Selalu dalam Pemantauan Petugas LEMAHWUNGKUK - Pelanggaran lalu lintas serta kesemrawutan parkir yang kembali terjadi di Pasar Kanoman, merusak program penataan yang telah menjadi komitmen Walikota dan Kapolres Cirebon Kota. Karena itu, Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) akan mengumpulkan seluruh juru parkir, termasuk juru parkir Pasar Kanoman. Tujuannya, agar memiliki pemahaman yang sama dan terintegrasi antara satu jalan dengan lainnya. Kepala Satlantas Polres Ciko AKP Kurnia mengatakan, kurang tertatanya parkir di Pasar Kanoman, membuatnya prihatin. Padahal, Polres Ciko telah membuat dua Pos Polisi tetap di sekitar wilayah tersebut, yakni di Jalan Winaon dan pintu masuk Pasar Kanoman lainnya. Kehadiran dua Pos Polisi tetap itu menjadi bentuk nyata komitmen Polres Ciko dalam menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait penataan Pasar Kanoman. “Kami menjalin sinergitas bersama Dishubinkom dan Satpol PP. Karena kurang personil, petugas Satpol PP mobile (bergerak). Petugas kami menjaga arus lalu lintas dan menghalau kendaraan yang melawan arah,” terangnya kepada Radar, Rabu (11/11). Dengan mengumpulkan juru parkir tersebut, Kurnia berharap mereka mau membantu program penataan Pasar Kanoman pada khususnya, ketertiban lalu lintas kota pada umumnya. Sebab, dalam berlalu lintas ada hak pengendara lain dan pengguna jalan. Terlebih, parkir berada beberapa baris hingga memakan setengah badan jalan. Untuk itu, Kurnia menilai Polres Ciko harus segera bergerak memberikan pemahaman kepada juru parkir agar tetap menaati aturan yang berlaku. Selama ini, lanjutnya, Satlantas Polres Ciko tidak menghindar. Hanya saja, ada kegiatan lain yang memerlukan sosialisasi. Yakni, polsek di wilayah Kabupaten Cirebon yang masuk wilayah hukum Polres Ciko mengurus SIM, STNK dan sejenisnya di Polres Ciko. Di samping itu, Kurnia meminta peran aktif masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Di mana, rambu-rambu yang terpasang bukan tanpa arti. Khusus untuk wilayah Pasar Kanoman, menggunakan sistem satu jalur untuk mengurai kemacetan akibat pertemuan dua arah kendaraan. Namun, tetap saja banyak masyarakat yang melanggar. Karena itu, upaya yang dilakukan Polres Ciko dan Pemkot Cirebon tidak akan maksimal tanpa kesadaran dari masyarakat. REVITALISASI BANGUNANAN PASAR Sementara itu, Pasar Kanoman kini menjadi perhatian pemerintah daerah. Terang saja, pasar tersebut bakal menjadi jendela wisata Kota Cirebon lantaran lokasinya berdekatan dengan bangunan peninggalan sejarah. Karena itu, penataan Pasar Kanoman tidak hanya pada level arus lalu lintas yang semrawut, tapi menyentuh level revitalisasi bangunan. Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, penataan Pasar Kanoman melalui rekayasa arus lalu lintas harus konsisten dan selalu dalam pemantauan petugas. Jika tidak, maka upaya pemerintah kota melakukan penataan akan sia-sia. Pasalnya, Pasar Kanoman bisa kembali semrawut. “Terkadang jika tidak ada petugas yang berjaga, petugas parkir akan kembali memanfaatkan ruang jalan yang sudah dibatasi untuk mendapatkan uang,” ujar Arif kepada Radar, Rabu (11/11). Dia mengatakan, kenapa Pemerintah Kota Cirebon memfokuskan Pasar Kanoman untuk dilakukan penataan, alasannya karena Pasar Kanoman akan menjadi destinasi dan etalasenya Kota Cirebon, lantaran lokasinya berdekatan dengan kawasan heritage. “Kita akui saat ini fokus untuk melakukan penataan di tiga item, yakni penataan arus lalin, parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Jika penataan Pasar Kanoman berhasil dan sukses, maka Pasar Kanoman akan dijadikan percontohan daerah lain,” ucapnya. Arif mengungkapkan, Bappeda mempunyai konsep dalam penataan Pasar Kanoman melalui rencanan tata bangunan lingkungan (RTBL) yang disesuaikan dengan bangunan keraton. Namun, revitalisasi itu membutuhkan jangka waktu yang sangat panjang. Selain itu, biaya yang dikeluarkan pemerintah kota pun bisa di angka Rp10-20 miliar. “Revitalisasi bangunan Pasar Kanoman juga sampai menyentuh pada gerbang utama Keraton Kanoman,” katanya. Menurutnya, jika Pemerintah Kota Cirebon mempunyai dana untuk membebaskan lahan untuk akses jalan, pintu masuk Pasar Kanoman juga bisa melalui Jalan Pulasaren. Sayangnya, anggaran tersebut belum sampai ke arah sana. “Jadi untuk sementara, penataan Pasar Kanoman dilakukan menggunakan jangka pendek dulu. Jika sukses baru berlanjut ke jangka panjang,” pungkasnya. Terpisah, anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, penataan Pasar Kanoman harus terus dipantau. Yang menjadi masalah, walaupun arus lalin sudah menjadi satu jalur, terkadang masih saja masyarakat yang mengambil arah berlawanan. Selain masyarakat pengguna jalan, tukang becak pun biasanya sering menerobos arus. “Artinya, pemerintah kota melalui Dishubinkom harus bisa lebih tegas untuk melakukan penertiban, terutama tukang parkir dan pengguna jalan yang melawan arus. Jangan sampai, penataan arus lalin ini hanya bertahan sebentar,” terangnya. Terkadang petugas parkir juga, sering memaksakan tempat untuk kendaraan yang sudah diatur oleh Dishub. Akibatnya, lokasi tersebut kembali macet dan semrawut. Dalam penataan arus lalu lintas juga, Dishubinkom harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung program pemerintah kota dalam penataan Pasar Kanoman. (ysf/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: