Kemenag Majalengka Curhat ke Komisi IV

Kemenag Majalengka Curhat ke Komisi IV

MAJALENGKA – Pelaku pendidikan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama lainnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka mengeluhkan minimnya perhatian Pemkab Majalengka. Meskipun lembaga vertikal, mereka juga perlu dukungan dan perhatian Pemkab karena ikut mencerdaskan peserta didik asal Kabupaten Majalengka. Hal itu disampaikan puluhan guru dan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka saat mendatangi DPRD Majalengka, Jumat (22/1). Kedatangan para kepala madrasah itu dipimpin Kepala Kantor Kemenag DR H Cece Hidayat MSi, dan diterima pimpinan Komisi IV DPRD beserta jajarannya. Cece menjelaskan, selama ini mendapatkan keluhan dari jajarannya mengenai minimnya perhatian dan kerja sama program maupun bantuan dari pemerintah daerah. Setelah ditelusuri, ternyata masalahnya faktor silaturahmi dan komunikasi. Maka dia berupaya menjajaki komunikasi dan silaturahmi yang lebih intensif dengan para pemangku kebijakan di daerah. Meskipun Kemenag merupakan lembaga vertikal dan Pemkab merupakan pemerintahan otonom, pihaknya ingin menghilangkan ego institusi. Karena kedua institusi tersebut menjalankan tugas pemerintahan, yang muaranya sama-sama membangun dan melayani masyarakat. Salah satu upayanya adalah audiensi dengan legislatif di DPRD Majalengka, selaku pemangku kebijakan dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran. “Makanya akan saya coba untuk membangun ini (komunikasi, red). Salah satunya dengan dewan yang kita gelar saat ini,” ujar Cece. Meskipun Kemenag merupakan lembaga vertikal, namun undang-undang tidak melarang alokasi sharing anggaran untuk membiayai program-program di lembaga pendidikan dan keagamaan di bawah kemenag. Apalagi lembaga pendidikan yang sudah berbadan hukum, hal itu sudah “dihalalkan” dalam Undang-undang. Ditanya soal kebijakan pemerintah daerah kabupaten atau kota lain, Cece enggan membanding-bandingkan hal itu. Namun menurutnya dari pemerintah provinsi sudah ada dalam bentuk bangub atau banprov. Sekretaris Komisi IV Drs Nuriswanjaya menyebutkan akan menampung aspirasi tersebut, dan direncanakan akan mempertemukan Kemenag dengan pemangku kebijakan pada leading sector terkait di Pemkab Majalengka untuk mengkomunikasikan persoalan itu. Dia juga mengakui tidak ada persoalan untuk sharing anggaran program pendidikan di lingkungan Kemenag melalui dana APBD kabupaten. Hanya perlu perencanaan dan perumusan lebih dulu antara Pemkab dan Kemenag, mengenai program-program yang dananya akan sharing tersebut. Setelah itu baru diajukan ke DPRD untuk dibahas ketika dilakukan pembahasan RAPBD. Namun berhubung APBD 2016 sudah diketok palu, maka tahun ini peluangnya hanya di pembahasan RAPBD-Perubahan. “Nanti kita jadwalkan lagi pertemuan antara Kemenag dengan Pemkab. Kalau sudah terprogram, kita siap memfasilitasi di pembahasan APBD. Tapi kalau sekarang nggak mungkin karena (APBD) sudah berjalan, mungkin di perubahan,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: