Bagja Cs Laporkan Wahid ke Panwaslu

Bagja Cs Laporkan Wahid ke Panwaslu

KEJAKSAN- Sejumlah penggalang Rumah Inspirasi, melaporkan pencurian dokumen ke Panitia Pengawas Pemilu dan Polisi Resor Cirebon Kota. Salah seorang Anggota Penggalang Rumah Inspirasi, Yudi Hadi Surahman mengatakan, kedatangannya bersama sesama penggalang Rumah Inspirasi H Suryana ke Panwas, merupakan respons dari duet bakal calon wali kota Yuyun Wahyu Kurnia dan Idris Sardi yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). “Saya sebagai tim penggalang bersama Bagja dkk, tidak pernah diajak berbicara bersama dan duduk bersama tentang  pengalihan dukungan. Dengan kata lain, dukungan kepada Wahid adalah keputusan sepihak,” ujar dia, kepada Radar, usai membuat laporan, Selasa (9/10). Sebagai penggalang, dirinya bersama sejumlah penggalang lainnya, sangat kecewa terhadap ulah Yuyun dan Sardi. Apalagi, kartu tanda penduduk yang merupakan bukti dukungan warga untuk H Suryana, dimanipulasi. Pihaknya berharap, dengan laporan ini, Panwas bisa menindaklanjuti bahwasannya dukungan Rumah Inspirasi bukan untuk Yuyun dan Sardi. “Data yang dimanipulasi hampir semua data yang masuk ke Rumah Inspirasi, jumlahnya sebanyak 19 ribu KTP,” bebernya, didampingi Kordinator Eksternal Hartoyo dan Kordinator Penggalang Bagja. Selain ke Panwas, dirinya juga melaporkan Wahid ke kepolisian dengan tudingan telah mencuri data milik Rumah Inspirasi. Anggota Panwas, Munarso mengaku, akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan ke Panwas. “Panwas akan segera menggelar pleno apakah  ada indikasi pidana atau tidak, karena itu ada aturan yang kita pakai. Kalau lanjut ke pidana maka akan kami lanjutkan, data dan buktinya lengkap,” tuturnya. Diungkapkan Munarso, pengaduan yang disampaikan tim penggalang Rumah Inspirasi, adalah pengaduan pertama yang masuk ke Panwas. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti mengingat KPUD tengah melakukan proses verifikasi data terlapor. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: