Peredaran Miras Masih Marak, Polsek Arjawinangun Gencarkan Razia Miras

Peredaran Miras Masih Marak, Polsek Arjawinangun Gencarkan Razia Miras

CIREBON - Polsek Arjawinangun terus menggencarkan razia minuman keras (miras). Kendati sudah memasuki hari ke-7 bulan Ramadan, masih banyak para penjual miras yang membandel dengan menjual miras secara diam-diam. Dalam razia miras yang dipimpin langsung Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai macam jenis dan merek Miras. \"Berbagai merek miras ini kami dapatkan dari hasil razia setiap harinya selama bulan suci Ramadan. Hasilnya kami mengamankan miras berjenis Asoka sebanyak 63 Botol, 50 liter tuak, 5 botol besar kolesom dan 15 botol besar ciu,\" ungkap Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi, Jumat (2/6) Dikatakan Didi, pihaknya masih memberikan pembinaan berupa peringatan tertulis kepada para penjual miras untuk tidak lagi menjual miras. \"Kalau masih membandel, kami tindak lanjuti dengan tipiring. Dari hasil razia ini kami serahakan ke Polres Cirebon untuk dimusnahkan,\" ujarnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: