Lebaran Kedua, Tekab 852 Gerebeg Judi Sabung Ayam

Lebaran Kedua, Tekab 852 Gerebeg Judi Sabung Ayam

CIREBON - Tim Tekab 852 dari Satuan Reskrim bersama denfan Dalmas Sabhara Polres Cirebon berhasil amankan 10 orang pelaku judi sabung ayam. Penggerebegan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wib, Senin (26/6) sore di desa Tersana, kecamatan Pabadilan, Kabupaten Cirebon. Menurut keterangan Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samudra, penangkapan terhadap pelaku sabung ayam ini berawal dari Tim Tekab 825 dan Dalmas Sabara serta Propam yang di Pimpin langsung oleh Wakapolres Cirebon Wadi Sa\'bani yang bertugas patroli di Wilayah Cirebon Timur. Sesampainya di kecamatan Pabadilan Tim patroli dari Polres Cirebon mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Tersana, Tim Patroli pun langsung berkoordinasi untuk menggerebeg kegiatan judi tersebut. Mengetahui ada petugas kepolisian yang datang, pada pelaku judi ayam pun panik dan berusaha melarikan diri ke berbagai arah. Namun masih banyak yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian. \"Dari penggrebegan tersebut kami berhasil mengamankan 10 orang, Barang bukti uang 1,7 Juta, Ayam 8 ekor, kurungan ayam 2, ember 2, jam dinding 1, sepeda motor 12 unit. Semua barang bukti dan pelaku tersebut kita bawah ke Mapolres menggunakan truk dalmas,\" kata Risto Para pelaku dan barang buktinya saat ini diamankan ke Mapolres Cirebon dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. \"Kami masih melakukan pendalaman kasus dari peran masing masing Pelaku ini,\" jelasnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: