Habib Rizieq Tetap Akan Diperiksa Polisi

Habib Rizieq Tetap Akan Diperiksa Polisi

JAKARTA-Pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dengan Presiden Joko Widodo dipastikan tak akan berpengaruh dengan proses hukum yang ada. Pertemuan itu juga dianggap sebagai hal yang wajar saja. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, pertemuan itu hal yang wajar saja. Dan lebih kepada silahturahmi. \"Itu kan proses demokrasi, kita sikapi itu sebagai sikap silaturahmi, dan untuk kemasalahatan bangsa dan negara,\" kata dia. Dia menerangkan, dengan adanya pertemuan bukan berarti kasus pidana yang kini tengah menimpa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab hilang atau berhenti. Jenderal bintang satu ini menegaskan, proses hukum dalam kasus yang ada akan terus berjalan. \"Ya kita tetap pada prosess hukum lah. Tidak terpengaruh terhadap pertemuan itu,\" tegas dia. Diketahui bahwa sejumlah pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau GNPF - MUI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada hari Minggu 25 Juni 2017. (elf/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: