Diduga Stres, Rumah Tokoh Masyarakat Bunigeulis Dirusak
KUNINGAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Cilimus mengamankan seorang pelaku perusakan rumah dan penganiayaan. Pemuda berinisial Sul itu sebelumnya diamankan warga lantaran merusak rumah KH Maruf SAg MPdI, warga RT 08 RW 03, Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kamis malam (29/6) lalu. Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata tajam dan tongkat yang dipakai pelaku untuk menganiaya dan merusak rumah korban. Saat ini, pemuda berusia 28 tahunan tersebut diamankan di sel tahanan Mapolsek Cilimus. Kepada Radar, korban menceritakan kronologis kejadian yang hampir merenggut nyawanya tersebut. Menurut Maruf, sebelum melakukan perusakan, Kamis petang (29/6) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku sempat datang ke rumahnya. Awalnya, Sul menceritakan niatnya untuk kembali usaha di Jakarta, dan meminta korban untuk membersihkan dirinya atau dirukiyah. Karena niatnya ingin usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga, korban menyanggupi keinginan pelaku. Bahkan Maruf siap memberikan modal usaha kepada Sul. Terlebih, antara korban dan pelaku masih ada ikatan saudara, dan masih tinggal satu desa. Usai menceritakan niatnya, dan korban siap memberikan modal, pelaku akhirnya meminta izin untuk pulang. Namun sekitar pukul 19.30 WIB, mendadak pelaku kembali ke rumah korban dan berteriak-teriak dari luar pintu gerbang. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. “Dia kembali datang ke rumah saya. Kebetulan saya baru selesai Salat Isya dan berada di dalam rumah. Terdengar di luar rumah ada yang berteriak-teriak. Dia (Sul, red) mengancam akan membunuh saya. Selain berteriak, pelaku juga mengoyang-goyangkan pintu gerbang hingga roboh dan menimpa mobil saya,” jelas Maruf. Kemudian, sambung dia, pelaku merusak pintu gerbang dan jendela rumah miliknya. Kaca jendela bagian depan dipecah pelaku menggunakan tongkat. Saat dirinya hendak keluar dari dalam rumah, tibatiba pelaku berusaha hendak menusuk dirinya dari sela-sela jendela yang kacanya sudah pecah. “Dia berusaha menusuk saya menggunakan senjata tajam jenis badik. Tangan saya sampai kena luka sayat. Ada beberapa luka tusuk yang saya alami. Dia berusaha menusuk dari sela-sela jendela yang kacanya sudah pecah,” terang dia. Warga yang melihat teriakan pelaku, kemudian berhamburan menuju rumah korban yang berada di sisi jalan. Kemudian warga setempat mengamankan pelaku. Oleh warga, pelaku tidak langsung dibawa ke Polsek Cilimus melainkan dibawa ke rumahnya. “Ketika berada di rumahnya, pelaku kembali ngamuk. Warga lantas menelepon Polsek Cilimus. Kami segera mengirim petugas untuk mengamankan pelaku. Agar tidak terjadi lagi perusakan, pelaku kami tahan di Mapolsek Cilimus,” terang Kompol Abdul Fatah, Kapolsek Cilimus. Dari hasil visum, sambung Kapolsek, korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam pelaku di bagian lengan tangan kiri, ibu jari tangan kanan, dan telapak kaki sebelah kiri. “Pada saat korban membuat laporan ke Polsek Cilimus, korban ditelepon oleh warga, bahwa pelaku mengamuk-ngamuk lagi mencari korban. Kemudian anggota Polsek Cilimus mendatangi rumah pelaku dan saat mau diamankan, pelaku mengamuk dan melawan.Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku, dan mengamankannya di Mapolsek,” sebut mantan Kapolsek Beber Polres Cirebon tersebut. Kapolsek menduga, pelaku terganggu jiwanya atau mengalami gangguan jiwa. Namun untuk kepastiannya, pihak kepolisian masih menunggu Pemdes Bunigeulis, yang akan membawa pelaku ke dokter jiwa. “Belum diketahui apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak. Perlu pemeriksaan dari dokter spesialis jiwa. Kami sedang menunggu Pemdes Bunigeulis. Yang jelas, tersangka kami amankan di Mapolsek supaya tidak berbuat onar lagi. Kami juga menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan juga tongkat,” tegas Kapolsek. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: