Soal Postingan Sukaryadi, KH Mustofa: Tak Menistakan Agama

Soal Postingan Sukaryadi, KH Mustofa: Tak Menistakan Agama

CIREBON- Cuitan kontroversial anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Nasdem, Sukaryadi, mendapat tanggapan dari KH Mustofa Aqil Siradj. Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Palimanan ini mengatakan apa yang dilakukan Sukaryadi bukan penistaan agama. “Dalam Alquran itu ada dua hal. Ada takut, ada mahabbah (cinta, red), atau ada takut kepada Allah, ada mencintailah karena Allah,” jelas Kiai Mustofa Aqil kepada awak media, Minggu (16/7). Dikatakan Mustofa, persoalan ini memungkinkan ada unusur politik yang masuk dan memanfaatkan situasi ini. Karenanya dai mengimbau masyarakat Cirebon tak mudah terpancing persoalan ini. Terkait laporan beberapa masyarakat ke pihak kepolisian, KH Mustofa menggagap ini karena ada kesalapahaman masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan Sukaryadi di Facobook (FB). “Sukaryadi diangap menistakan agama, apanya yang dinistakan? Dalam sudut pandang agama tidak ada indikasi penistaan,” tegasnya. Oleh karenanya masyarakat harus bisa memahami betul apa yang dimaksud ‘jangan takut kepada Allah’ yang ditulis Sukaryadi. “Ketika saya tanya apa arti kata jangan takut kepada Allah, dia (Sukaryadi, red) menjelaskan jika menjadi pemimpin benar kenapa meski takut kepada Allah. Mari kita jaga kondusivitas daerah, biar semuanya diserahkan kepada yang berwajib. Saya bicara dengan teman-teman media untuk kepentingan kondusivitas masyarakat,\" tukasnya. Kasus Sukaryadi memang sudah dilaporkan ke Polres Cirebon. Tak hanya ke polisi, kasus ini juga diadukan ke DPP Nasdem serta MUI pusat. Salah satu pelapornya adalah Raden Gilap Sugiono. Kepada sejumlah wartawan, Raden Gilap menegaskan bahwa apa yang dilakukannya bukan karena persoalan pribadi. Dia dan Sukaryadi berasal dari desa yang sama,  Desa Kejuden, Kecamatan Depok. \"Ini murni membela akidah Islam dan menjaga kondusivitas. Seorang Ahok saja bisa diadili, kenapa Sukaryadi tidak?,\" tegas Raden Gilap, baru-baru ini. Karena itu, pihaknya mendesak agar MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa perihal cuitan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu. Menurutnya, umat Islam tengah menunggu keputusan MUI dan kepolisian. Karena bila kasus ini dibiarkan dan tidak diproses, terkesan ada diskiriminasi. Meski Sukaryadi telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, sambung Raden Gilap, tak serta merta menggugurkan kasusnya. \"Ahok juga meminta maaf, tapi tetap dihukum kan,\" ujar Gilap. Menurutnya, postingan akun ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon itu sangat meresahkan. \"Ini bukan hanya melukai hati umat Islam, tapi juga melukai hati bangsa Indonesia,\" tegas Gilap. (via)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: