Biaya Seragam Sekolah Digratiskan, SMPN 18 Masih Kurang Siswa

Biaya Seragam Sekolah Digratiskan, SMPN 18 Masih Kurang Siswa

CIREBON – Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nonzonasi ternyata tak menolong SMPN 18. Hingga Minggu (16/7), jumlah siswanya masih belum memenuhi kuota. Untuk menarik minat masyarakat, dinas pendidikan sampai mengiming-imingi gratis biaya seragam. “Sejak awal sudah diprediksi SMPN 18 kekurangan banyak siswa. Kita meyakinkan orang tua untuk tidak ragu mendaftarkan anaknya ke SMPN 18,” ucap Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Jaja Sulaeman MPd, kepada Radar, Minggu (16/7). Tak sebatas itu, Jaja mengaku masih melakukan sosialisasi agar SMPN 18 mendapatkan tambahan siswa. Bahkan, digratiskannya biaya seragam juga berlaku untuk siswa yang sudah mendaftar. Uang seragam yang sudah dibayarkan akan dikembalikan penuh. “Kebijakan ini harapannya supaya menarik minat masyarakat,” ucapnya. Dari data yang dihimpun Radar, sampai kemarin baru 96 siswa yang diterima sekolah di wilayah Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk itu. Hanya 14 diantaranya yang mendaftar lewat PPDB jalur akademik. Sisanya mendaftar lewat jalur nonzonasi yang dibuka setelah PPDB online ditutup. Jaja menegaskan, disdik sejak awal berkomitmen dengan upaya pemerataan pendidikan. Khusus untuk SMPN 18, akan diberi prioritas khusus peningkatan sarana dan prasarana. Tujuannya, agar orang tua memahami bahwa mutu pendidikan terjamin dan meningkat. “Segera daftarkan diri ke SMPN 18. Lintas zonasi boleh. Tanpa melihat nilai UN. Gratis uang seragam,” tukas pria yang lama di dunia pendidikan ini. Mengenai PPDB, Jaja menyampaikan apresiasinya. Sejauh ini tidak ada pelanggaran kuota maupun zonasi. Tapi, ia juga mengakui, Peraturan Walikota (Perwali) 25/2017 tentang PPDB, masih memiliki celah untuk diperbaiki. Bahkan, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Drs Dana Kartiman meminta dilibatkan, khususnya membahas klausul siswa berprestasi. “Seharusnya sejak awal di perwali sudah dibahas. Tetapi ini catatan untuk perbaikan pendidikan ke depan,” ucapnya. DKOKP, kata Dana, memiliki kepala seksi yang khusus menangani olahraga pendidikan, prestasi dan rekreasi, UPTD Pembibitan dan UPTD Pors. Karena itu, DKOKP memiliki kompetensi dalam memberikan masukan terkait langkah terbaik untuk siswa beprestasi dalam PPDB. Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa kelas olahraga unggulan tidak berfokus di satu sekolah favorit saja. Sejak dulu sudah tersebar sampai ke sekolah swasta. “Jangan sampai olahraga prestasi masuk ke campuran. Karena itu harus ada pemetaan prestasi terlebih dulu,” tukasnya. Semua pestasi baik olahraga pasti menginginkan masuk SMPN favorit, tetapi kalau sudah berjalan tetap bersaing dengan akademis. Karena itu pemerintah membentuk olimpiade akademik dan olahraga. Hal ini sebagai bentuk keadilan. Akan tetapi, lanjut Dana, orang tua terkadang memaksakan masuk sekolah favorit. Karena itu, penting bagi disdik memiliki peta potensi sejak SD. Sehingga kelas olahraga tidak mengacak. Butuh waktu tiga tahun lebih untuk benar-benar membentuk kembali kelas unggulan olahraga. Selama ini opini masuk sekolah favorit cenderung lebih besar dibandingkan membentuk sekolah unggulan olahraga. “Kalau kami dilibatkan sejak awal dalam pembahasan perwali, persoalan desakan calon siswa dengan prestasi olahraga masuk ke SMPN tertentu dapat dicarikan solusinya dalam aturan,” ucapnya. Dana juga meminta orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke SMPN favorit dengan alasan prestasi olahraga. Karena kelas prestasi olahraga tersebar dari sekolah negeri sampai swasta. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: