Sidang Tuntutan Direksi PT CSI Kembali Ditunda, Nasabah Kecewa

Sidang Tuntutan Direksi PT CSI Kembali Ditunda, Nasabah Kecewa

CIREBON - Sidang tuntutan dua direksi PT CSI, yakni Iman Santoso dan M Yahya di Pengadilan Negeri (PN) Sumber kembali ditunda. Sedianya sidang dilangsungkan Rabu (19/7) siang. Ketua Majelis Hakim Merry Taat Anggarasih saat membuka sidang menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum tentang kesiapannya membacakan tuntutan kepada dua terdakwa. Namun, dari PJU meminta agar pembacaan materi tuntutan diundur pekan depan. \"Mohon izin belum siap untuk memberikan tuntutan. Mohon izin untuk mempersiapkan tuntan sampai tanggal 27 Juli mendatang,\" kata Prabu, salah satu JPU dalam persidangan. Sontak para nasabah dan anggota PT CSI kecewa dan menyoraki permohonan Jaksa Penuntut Umum. Karena saat memberikan keterangan belum bisa memberikan tuntutan. \"Tolong manfaatkan waktu sebaik-baiknya agar bisa menyiapkan tuntutan. Ini kesempatan sekali lagi untuk menyiapkan tuntutan sampai tanggal 27 Juli,\" kata Mery kemudian mengetuk palu. Mendengar putusan Sidang tersebut, ratusan nasabah CSI meraasa kecewa. Pasalnya sidang diundur tidak hanya satu kali, namun beberapa kali. Karena itu, pihak CSI juga meminta kepastian hukum mengenai tuntutan yang hampir lebih dari satu kali ditunda. \"Sangat kecewa, sudah 2 dan 3 kali diundur. Jadi tidak jadi, Kamis tanggal 27 nanti harus sudah dibacakan tuntutannya. Kami perlu kepastian hukum, kasihan anggota yang menunggu keputusan dari pagi sampai sore,\" kata Kuasa hukum PT CSI, Darmaji. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: