Perppu Ormas untuk NKRI Masih Kondusif

Perppu Ormas untuk NKRI Masih Kondusif

MAJALENGKA–Anggota DPR KH Maman Imanulhaq mengungkapkan saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada posisi mendukung pemerintah, untuk segera mengeluarkan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Saat ini menurutnya ada beberapa organisasi masyarakat (ormas), yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengakui Pancasila. Dukungan terhadap pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut dalam upaya menciptakan NKRI yang aman dan kondusif. “Perppu ormas akan menyisir ormas-ormas yang anti Pancasila, dan Perppu ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya mempersatukan masyarakat dan tercipta keamanan dan kedamaian di NKRI,” ujarnya. Sementara Bakal Calon Bupati Majalengka dari PK, Drs H M Taufan Ansyar juga sepakat bahwa ormas harus ditertibkan, namun dia menggaris bawahi penertiban yang harus dilakukan ialah penertiban legalitas. Ormas menurut Taufan adalah komponen penyeimbang dalam ruang lingkup pemerintahan, sehingga legalitasnya harus jelas untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat. Setelah langkah itu dilakukan, upaya selanjutnya pemerintah harus memberikan keleluasaan kepada ormas untuk terus membina masyarakat. “Sehingga fungsinya akan saling menguntungkan. Pemerintah juga harus member perhatian penuh kepada ormas,” tambahnya. (bae)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: