Polisi Bekuk Komplotan Curanmor

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor

CIREBON - Satuan Reskrim Polres Cirebon berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya merupakan pelaku curanmor yang berkomlpot. Keempat pelaku curanmor tersebut adalah Tarkum (25), Said (22), Abdul Hadi (23) dan Pandi (32). Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu bermula dari salah satu komplotan yang tertangkap. Dia adalah Tarkum. Tarkum tertangkap tangan saat beraksi di halaman parkir Masjid Muhammadiyah BTN Sindanglaut Indah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada Senin (24/6) lalu. Dari Tarkum itulah, ketiga pelaku lainnya kembali tertangkap. \"Pelaku ini (Tarkum, red) saat melakukan aksinya diketahui para jemaah yang hendak salat Subuh. Sehingga tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lemahabang,\" kata Reza. Saat dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di Wilayah Cirebon Timur. Modusnya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban. \"Pelaku ini di wilayah sediri kecamatan Pangenan juga pernah mencuri motor Vario merah nopol E 2865 OD milik Sadam (20) yang sedang terparkir di depan rumah makan Padang Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenang. Tapi lolos dan sekarang berhasil diamankan,\" kata Reza. Reza melanjutkan, setelah penyelidilan lebih lanjut, pelaku juga menyebutkan beberapa nama temannya yang melakukan curanmor. Akhirnya dari keterangan itu petugas dengan mudah membekuk pelaku lainnya. \"Ketiga pelaku ini dan beberapa barang bukti seperti alat untuk melakukan aksi curanmor langsung diamankan di Mapolsek Pangenan. Sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\" tukas Reza. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: