WaliKota Tasikmalaya Cari Aturan untuk Ojek Online

WaliKota Tasikmalaya Cari Aturan untuk Ojek Online

TASIK–Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman meminta semua pihak menahan diri atas adanya angkutan orang berbasis aplikasi (ojek online) yang saat ini ditenggarai masih beroperasi meski markasnya telah disegel. “Kita terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat seperti apa nantinya ojek online. Memang ada kekosongan hukum di sini yang perlu kita cari celahnya agar bisa diatur di daerah,” ujar H Budi kepada Radar. Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait aturan angkutan umum roda dua. Sebab, dari kacamata undang-undang angkutan umum tidak tercantum pengaturan bagi sepeda motor. Menurutnya, upaya tersebut ditempuh supaya pemkot bisa merumuskan formulasi kehadiran ojek online yang sulit dibendung ke daerah. Sehingga tidak kembali terjadi gesekan atau riakan seperti aksi penolakan yang dilakukan angkutan kota (angkot) dan ojek pangkalan (opang) beberapa waktu lalu. “Kita nanti akan lihat ada tidak kebijakan dari Kementerian Perhubungan terkait ojek online. Kemudian melakukan pengkaijan seperti yang sudah terjadi di daerah lain itu bagaimana regulasinya,” terang dia. Budi mengaku belum bisa memprediksi kapan pelarangan ojek online operasi berakhir. Hanya saja untuk sementara waktu selagi regulasi dalam tahap penyusunan dirinya meminta baik ojek pangkalan (opang), angkutan kota (angkot) dan awak ojek online menahan diri sebelum aturan terbit. “Karena ini menyangkut kepentingan semua pihak. Kami sesegera mungkin mengatur regulasinya. Apakah nanti berbentuk peraturan wali kota atau seperti apa. Yang terpenting semua menahan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. Sementara itu, dari penelusuran Radar saat ini ojek online masih beroperasi dan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa mulai dari angkutan, pemesanan barang atau makanan melalui aplikasi. Seperti yang dituturkan Novi Yanti (21) mahasiswi Warga Linggajaya Mangkubumi. Menurutnya, ojek online masih memberikan pelayanan meski tidak menggunakan atribut khas yakni jaket dan helm perusahaan. “Ya kita tahu sementara ini dilarang oleh pemerintah. Tetapi dari pada kebingungan saat pulang malam karena angkot hanya sampai magrib, ya kita gunakan saja ojek online. Belum lagi harganya terbilang murah,” ungkapnya. Pengguna ojek online lainnya, Indra Nugraha (36), warga Cicurug Kecamatan Tawang menuturkan hal serupa. Menurutnya, pelayanan pesan makanan yang diberikan ojek online cukup membantu ditengah kondisi cuaca yang belakangan ini sedang diguyur hujan. “Saya merasa terbantu apalagi kondisi sedang turun hujan beberapa waktu ini membuat malas membeli makanan keluar rumah atau keluar kantor. Jadi tinggal pesan saja lewat ojek online. Nyuruh orang lain belum tentu mau,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim S Sos menjelaskan secara etika bisnis kehadiran ojek online di Kota Resik sudah tidak layak jika melihat adat ketimuran. Sebab, tidak ada komunikasi jelas yang dibangun dengan pemerintah, namun sudah beroperasi secara masif. “Seharusnya sejak awal mereka (pihak ojek online, red) berkomunikasi dengan pemkot terutama Dinas Perhubungan. Apalagi perusahaan ini terbilang besar, tidak seperti ojek pangkalan (opang) yang bergerak secara individu,” ujarnya kepada Radar. Dia tidak menampik kehadiran ojek online sudah dirasakan manfaatnya oleh sebagian orang terutama segmen menengah ke atas yang sudah terbantu jasa pelayanan tersebut. Tetapi bukannya tidak mengakomodir kepentingan itu,  namun di satu sisi opang, angkutan kota (angkot) dan becak juga perlu diperhatikan. “Coba mereka berembuk dulu dengan pemkot kan bisa dicari solusi, misalnya opang ditawari gabung ojek online. Jangan tiba-tiba beroperasi saja tanpa menghargai tuan rumah. Wajar saja terjadi reaksi,” tuturnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: