KPPU Minta Pemerintah segera Pangkas Rantai Distribusi Beras

KPPU Minta Pemerintah segera Pangkas Rantai Distribusi Beras

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemangkasan rantai distribusi beras. Itu krusial untuk menciptakan struktur harga lebih efisien. Penyederhanaan rantai distribusi dengan membangkitkan lelang komoditas. Saat ini, rantai distribusi beras berawal dari petani memproduksi gabah lalu dijual ke pengepul. Kemudian, pengepul membawa gabah masuk ke peggilingan. Setelah digiling, beras dibawa ke pedagang besar lalu diteruskan ke agen, sub-agen, retailer baru ke konsumen atau end user. \"\"Kondisi itu membuat jarak harga diterima petani dan konsumen menjadi lebar. Merujuk kajian KPPU di Sragen, Jawa Tengah (Jateng), harga gabah dijual petani ke tengkulak di kisaran Rp3.100 per kg. Tengkulak kemudian menjual gabah ke penggilingan Rp3.700 per kg. Setelah itu, biaya produksi beras terus naik hingga akhirnya beras sampai ke tangan konsumen pada rata-rata harga Rp10.500 per kg. Karena itu, KPPU mendorong penguatan fungsi koperasi atau kelembagaan di tingkat hulu rantai distribusi beras. Dengan adanya koperasi, daya tawar petani bisa meningkat. ”Saat ini momentum tepat memperbaiki tata niaga beras. Apalagi, baru-baru ini terjadi polemik beras premium produksi PT Indo Beras Unggul (IBU),” tukas Anggota Komisi IV DPR, Ichsan Firdaus. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: