Kok Bisa 29 WNA Tiongkok Penjahat Siber Masuk Indonesia Tanpa Paspor?

Kok Bisa 29 WNA Tiongkok Penjahat Siber Masuk Indonesia Tanpa Paspor?

JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap bahwa 29 WNA Tiongkok penjahat siber internasional yang diamankan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, tidak mengantongi paspor. \"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Seharusnya paspor itu melekat pada dirinya,\" kata Argo di Jakarta, Senin (31/7). Dia menambahkan, petugas hanya mengantongi KTP Tiongkok dari para pelaku. Dalam kasus kejahatan siber internasional ini, selain di Pondok Indah, polisi juga mengamankan sejumlah WNA Tiongkok  di Surabaya, dan Bali. Argo belum bisa memastikan apakah jaringan ini merupakan satu sindikat atau bukan. \"Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami cek,\" kata dia. Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan 29 WNA Tiongkok  di Pondok Indah, yang diduga melakukan tindak kejahatan siber internasional. Selain di Jakarta, polisi juga mengamankan 93 WNA Tiongkok  dan Taiwan di Surabaya. Sedangkan di Bali, polisi mengamankan 31 WNA Tiongkok. (mg4/jpnn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: