Tangkap Tiga Orang, Polisi Sita Tiga Paket Sabu

Tangkap Tiga Orang, Polisi Sita Tiga Paket Sabu

CIREBON- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Dua orang ditangkap di Jl Raya Merdeka Utara, Ciledug Kulon, Kabupaten Cirebon, satu lainnya ditangkap di sekitar Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Data yang dihimpun Radar, pelaku yang ditangkap di Ciledug adalah MR (20) dan ML (21), keduanya warga Ciledug Kulon. Sedangkan pelaku lainnya yang ditangkap di sekitar Pasar Jagasatru berinisial TH (29), tercatat sebagai warga Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Indra Sani membenarkan jajarannya telah mengamankan tiga pelaku dalam kasus kepemilikan tiga paket sabu-sabu itu. “Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut, teutama untuk mengungakp apakah ketiganya ini sebagai pengedar atau pemakai,” kata Indra Sani. Dikatakan, keberhasilan menangkap para pelaku berkat informasi dari warga sekitar. “Kebarhasilan ini semata-mata karena dukungan masyarakat sekitar yang telah memberikan informasi kepada kami. Akan terus kita dalami,” ujar Indra. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: